Pemerintah Indonesia terus berusaha untuk mengurangi sampah plastik di laut hingga 70% pada tahun 2025 mendatang. Berbagai upaya terus dilakukan untuk mencapai target ini kurang dari lima tahun lagi. Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanganan Sampah Plastik Laut Tahun 2018–2025 menetapkan program kerja untuk mengurangi 70% sampah plastik di laut. Peraturan Presiden No.83/2018 tentang Pengelolaan Sampah Laut juga menjadi panduan untuk mencapainya.

    Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia dengan 70% wilayahnya terdiri dari laut. Oleh karena itu, negara ini menjadi pusat perhatian dan berkomitmen untuk menangani masalah sampah plastik. Selain itu, pemerintah bertujuan untuk mengurangi sampah di tingkat produsen hingga 30% pada tahun 2028. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menerapkan semua peraturan yang sudah dibuat terkait program pengelolaan dan pengurangan sampah, dan partisipasi swasta dalam program akan terus diawasi. berikut keterlibatan swasta dll untuk mengurangi sampah plastik

Peran swasta

Salah satu bukti keterlibatan swasta adalah pembentukan wadah kerja sama baru yang disebut Organisasi Pengelolaan Sampah Plastik (PRO), yang melibatkan enam perusahaan besar di Indonesia.
Coca-Cola Indonesia, Danone Indonesia, PT Indofood Makmur Tbk, PT Nestle Indonesia, Tetra Pak Indonesia, dan PT Unilever Indonesia Tbk adalah perusahaan yang memiliki program yang diawasi PRO, yang beroperasi di Surabaya (Jawa Timur) dan Bali sejak 2020.
Dalam pekerjaan ini, bahan plastik bekas diolah dan digabungkan dengan bahan plastik baru untuk membuat kemasan baru. Dia percaya bahwa upaya ini merupakan bagian dari perhatian industri untuk menyelesaikan masalah sampah.

Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam mengurangi sampah plastik, terutama di laut, melalui berbagai kebijakan dan program, termasuk Rencana Aksi Nasional (RAN) dan Peraturan Presiden No.83/2018. Target pengurangan sampah plastik sebesar 70% pada tahun 2025 dan pengurangan sampah di tingkat produsen hingga 30% pada tahun 2028 mencerminkan keseriusan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, seperti yang dilakukan melalui Organisasi Pengelolaan Sampah Plastik (PRO), menjadi langkah konkret dalam upaya ini. Dengan melibatkan perusahaan besar seperti Coca-Cola Indonesia, Danone Indonesia, dan lainnya, inisiatif daur ulang plastik semakin diperkuat. Pendekatan ini tidak hanya mengurangi jumlah sampah plastik, tetapi juga mempromosikan ekonomi sirkular melalui pemanfaatan bahan daur ulang untuk kemasan baru.

Dengan sinergi yang terus terjalin antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, Indonesia memiliki potensi besar untuk mencapai target pengurangan sampah plastik sekaligus melindungi ekosistem laut yang menjadi salah satu aset utama negara kepulauan ini. Upaya ini tidak hanya berkontribusi pada lingkungan, tetapi juga menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya pengelolaan sampah plastik secara berkelanjutan.